Perbedaan Pegadaian dan Layanan Pembiayaan BPKB (Leasing) di Smart Finance

Selasa, 23 Oktober 2018

service 01

Sekilas membahas mengenai perbedaan antara pegadaian dan pembiayaan dengan jaminan BPKB kendaraan, menurut kamus besar bahasa Indonesia perum pegadaian merupakan lembaga resmi yang termasuk katagori BUMN ( Badan Usaha Milik Negara ) yang mempunyai izin dalam pengelolaan keuangan gadai yang dasar hukumnya terdapat dalam Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1150. Perum pegadaian melaksanakan usaha gadai, dimana suatu barang atau surat berharga dapat digunakan sebagai jaminan untuk meminjam sejumlah uang dan pada awal mula berdiri nya pegadaian hanya berfokus pada gadai emas saja belum melayani gadai surat kendaraan seperti BPKB mobil dan BPKB motor.



Sedangkan pembiayaan dengan jaminan BPKB kendaraan adalah sebuah badan yang telah terdaftar di Kementrian Keuangan dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang memberikan pembiayaan kepada masyarakat dengan jaminan BPKB kendaraan baik itu mobil maupun motor atau yang biasa akrab didengar oleh masyarakat awam adalah gadai BPKB mobil atau gadai BPKB motor, penyebutan gadai BPKB mobil dikalangan masrayakat adalah lumrah terjadi walaupun leasing sebagai lembaga pembiayaan tidak mempunyai izin gadai beda hal nya dengan pegadaian yang berfokus membantu masyarakat yang membutuhkan dana dengan cara gadai berbagai barang berharga dan surat – surat berharga lain nya. Selain pengertian leasing secara umum yang telah dibahas tadi, leasing pada umum nya juga mempunyai banyak keuntungan diantara nya fleksibel yang tinggi dan pelayanan serta proses yang cepat, hal ini yang menjadi daya tarik bagi perorangan ataupun perusahaan untuk mengajukan pinjaman dana.


Dalam hal ini Pegadaian melayani segala bentuk dan jenis barang gadai, seperti emas, BPKB dan surat berharga lain nya. Berbeda hal nya dengan perusahaan pembiayaan (Leasing) yang hanya berfokus melayani pembiayaan dengan jaminan BPKB kendaraan sebagai anggunan nya. Namun kini perusahaan pembiayaan tidak hanya berfokus pada jaminan BPKB kendaraan saja, namun sudah mulai merambah dengan jaminan sertifikat tanah atau rumah dan kredit tanpa anggunan. Perusahaan pembiayaan (Leasing) diharapkan mampu turut serta dalam meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Indonesia yang memberikan kemudahan bertransaksi. Sebagai sebuah perusahaan pembiayaan atau leasing terus memberikan berbagai kemudahan salah satu nya dengan proses pengajuan pinjaman yang sangat cepat, pelayanan ramah, serta kemudahan dalam pembayaran angsuran yang menjadi salah satu daya tarik bagi masyarakat untuk menjadikan Smart Finance sebagai salah satu solusi dari kebutuhan dana masyarakat baik itu digunakan untuk kebutuhan modal usaha ataupun kebutuhan non usaha.


Smart Finance sebagai salah satu leasing yang selalu memberikan pelayanan terbaik dalam hal pinjaman dengan jaminan BPKB mobil dan motor dengan berbagai keunggulan produk mulai dari produk modal kerja ataupun produk multiguna, yang saat ini telah mempunyai lebih dari 50 kantor cabang dan kantor pemasaran yang tersebar merata diseluruh Indonesia yang melayani masyrakat dari pulau sumatera hingga jayapura dan akan terus berkembang hingga mempunyai ratusan cabang yang dapat malayani kebutuhan dana masyrakat.



Tags :
-