Mekanisme Proses Take Over BPKB di Leasing
Selasa, 30 Oktober 2018
Take Over
adalah
proses perpindahan atau pengalihan pinjaman/ cicilan seseorang dari
satu lembaga keuangan ke lembaga keuangan lain nya. Proses Take
Over
merupakan salah satu solusi bagi masyrakat yang membutuhkan dana
namun terkendala jaminan yang masih ada di salah satu perusahaan
pembiayaan.

Mekanisme
|
Syarat dan Ketentuan
|
Mengajukan
Permohonan Pengajuan
-
Surveyor
melukukan proses survey untuk analisa kelayakan kendaraan
-
Surveyor
melakukan validasi alamat rumah calon konsumen
-
Credit
analis melakukan analisa terhadap hasil surveyor
-
Jika
disetujui, proses take
over akan
dilakukan oleh pihak SMF
-
Sisa
angsuran di pembiayaan sebelum nya akan dilunasi.
-
Selanjut
nya konsumen dapat menerima dana dari sisa pelunasan angsuran
tsb.
-
Dan
angsuran selanjut nya akan dibayarkan ke Smart Finance
|
-
Calon
konsumen melengkapi semua syarat dan dokumen yang dibutuhkan
-
Semua
dokumen dan persyaratan dipastikan kebenaran nya.
-
Tujuan
penggunan dana harus bersifat positif, seperti untuk modal kerja
dan multiguna serta tidak dibenarkan untuk tindakan kejahatan
atau kriminal.
-
Calon
konsumen diwajibkan memberi informasi secara lengkap.
|
Berikut
beberapa keuntungan dari proses Take
Over kredit
di Smart Finance, pemilihan
bunga yang lebih ringan, tenor yang lebih panjang dan kemudahan
dalam melakukan pembayaran angsuran. Proses ini tidak memakan waktu
yang lama, karna segala proses perpindahan kredit dilakukan oleh
staff dari Smart Finance yang tentu saja ini sangat menghemat waktu
bagi konsumen dangan mobilitas yang tinggi.