Apa sih ciri-ciri pinjaman online ilegal?

Selasa, 15 Februari 2022

Masyarakat di Indonesia kini tak akan kesulitan lagi memenuhi kebutuhan finansial yang mendesak karena hadirnya pinjaman online (pinjol) yang bisa menjadi solusinya. Sayangnya, lembaga pinjol ilegal yang menetapkan bunga pinjaman sangat tinggi dan mengancam keamanan data-data pribadi masih marak beredar. Hal tersebut tentu membuat Sobat Smart harus ekstra waspada dan wajib mengetahui ciri-ciri pinjaman online ilegal supaya tidak terlilit utang atau mengalami pencurian data-data pribadi. Mengenali pinjol ilegal sebenarnya tidak sulit asalkan Sobat Smart melakukannya secara cermat. Ciri-ciri pinjaman online ilegal yang patut dipahami oleh sobat smart yaitu : 


1. Tidak Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ciri pinjol ilegal yang paling utama dan mudah dideteksi adalah tidak terdaftar di OJK. Hal tersebut menunjukkan bahwa seluruh aktivitas lembaga pinjol tersebut tidak diawasi dan dijamin oleh OJK. Jadi, sebelum melakukan pinjaman online, Sobat Smart wajib mengecek terlebih dahulu apakah lembaga pinjol tersebut terdaftar di OJK atau tidak. Caranya Sobat Smart tinggal mengakses URL https://www.ojk.go.id lalu pilih menu IKNB lalu sub menu fintech. Halaman website yang muncul akan menunjukkan daftar perusahaan penyelenggara fintech (termasuk pinjol) yang berstatus terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK.


2. Lokasi Kantor dan Layanan Pengaduan Tidak Jelas

Suatu lembaga pinjol pasti memiliki lokasi kantor yang jelas serta layanan call center yang mudah dihubungi. Namun, tidak demikian halnya dengan pinjaman online ilegal yang justru mengacu pada lokasi kantor yang tidak jelas serta ketiadaan layanan pengaduan sebagai fasilitas bagi para peminjam. Sebelum mantap mengajukan pinjaman, alangkah lebih baik jika Sobat Smart mengecek identitas lembaga pinjol yang bersangkutan terlebih dahulu.


3. Bunga Pinjaman Sangat Tinggi

Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah menetapkan tingkat bunga lembaga pinjol legal maksimal 0,8% per hari atau maksimal 24% per bulan. Berbeda dengan peraturan tersebut, pinjaman online ilegal justru identik dengan bunga tinggi, bahkan bisa mencapai 40% per bulan. Bunga yang tinggi tentu akan menyulitkan Sobat Smart dalam melunasi pinjaman.


4. Promosi via SMS

Satu dari sekian banyak ciri-ciri pinjaman online ilegal yang menonjol adalah promosi via SMS. Karena lembaga pinjol legal tidak boleh melakukan penawaran via SMS berdasarkan Peraturan OJK Nomor 07 Pasal 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.


5. Pencurian Data-Data Pribadi Peminjam Secara Sepihak

Lembaga pinjol ilegal sering mengakses data-data pribadi peminjam (berupa kontak HP, foto, video, atau data penting lainnya) secara sepihak. Hal ini kerap dimanfaatkan untuk meneror peminjam bila mengalami gagal bayar. Kecenderungan ini jelas bertentangan dengan peraturan OJK yang mewajibkan lembaga pinjol untuk tetap menghormati privasi peminjam dana, meskipun peminjam tersebut kesulitan melunasi pinjaman.


6. Penagihan Pinjaman dilakukan Tanpa Etika

Tak dapat dipungkiri bahwa pinjol ilegal juga identik dengan proses penagihan pinjaman yang dilakukan tanpa etika. Ada pinjol ilegal yang menggunakan jasa debt collector untuk mengancam peminjam dan ada pula yang langsung menghubungi nomor kontak pribadi orang-orang yang dikenal si peminjam (misalnya sahabat atau anggota keluarga). Cara menagih tanpa etika tentu sangat mengganggu dan membuat peminjam merasa malu.


Kendala finansial tak boleh membuat Sobat Smart ceroboh hingga meminjam uang dari lembaga pinjol ilegal. Jika harus melakukan pinjaman, gunakanlah layanan pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. (RO/OL-09). Jika sudah telanjur bermasalah dengan pinjaman online ilegal, OJK menyarankan agar segera melaporkan ke Kepolisian untuk proses hukum, dan juga melaporkan pada Satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran melalui email [email protected]. 


Semoga ulasan ciri-ciri pinjaman online ilegal ini membuat Sobat Smart semakin berhati-hati mencari solusi bagi masalah finansial yang sedang dihadapi. Luangkan waktu sejenak untuk mencari tahu tentang kredibilitas dan reputasi lembaga pinjol tertentu sebelum Sobat Smart meminjam uang.Bagi Sobat Smart yang ingin melakukan pinjaman dana dengan CERIA (Cepat, Ringan, dan Aman), yuk segera hubungi SMART Multifinance atau klik disini ya. 


SMART Multifinance merupakan salah satu Perusahaan Pembiayaan terbaik di Indonesia yang memberikan fasilitas pembiayaan pinjaman modal usaha atau pinjaman dana tunai yang cepat, ringan dan aman. SMART Multifinance memberikan kemudahan untuk Anda yang membutuhkan dana darurat ataupun untuk pembiayaan konsumtif seperti: Pembiayaan properti (rumah, apartemen), Biaya pendidikan, Biaya perjalanan tour/liburan, Pembelian peralatan rumah tangga serta kebutuhan konsumtif lainnya. SMART Multifinance juga memberikan fasilitas pembiayaan pinjaman modal untuk perorangan, badan usaha, maupun badan hukum untuk memenuhi kebutuhan modal kerja / modal usaha. Cukup dengan jaminan BPKB mobil atau motor Anda, Anda dapat memenuhi kebutuhan finansial anda. Segera lakukan pengajuan kredit dengan klik disini ya.